← Semua Artikel

10 September 2026

Investor Siap Biayai Tol Malang-Kepanjen Rp10,04 Triliun

Investor Siap Biayai Tol Malang-Kepanjen Rp10,04 Triliun

Proyek Tol Malang-Kepanjen Siap Beroperasi

Proyek pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen sepanjang sekitar 30 kilometer mulai menarik minat investor swasta. Dua calon investor telah menyatakan ketertarikannya untuk terlibat dalam proyek yang diperkirakan membutuhkan anggaran Rp10,04 triliun tersebut.

Skema Kerja Sama

Nama kedua investor masih dirahasiakan karena prosesnya masih berada pada tahap penjajakan. Namun, keduanya disebut berasal dari kalangan pengusaha swasta dan telah berkomunikasi dengan tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait rencana investasi proyek tol tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang Chairul Isnadi Kusuma atau Oong mengatakan komunikasi dengan dua calon investor telah dilakukan.

“Iya, kami bersama tim sudah berkomunikasi dengan keduanya.”

“Intinya, mereka siap berinvestasi di proyek tol Kepanjen ini,” ungkap Oong.

Melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), badan usaha swasta dapat berperan dalam pembiayaan dan pembangunan infrastruktur, dengan mekanisme pengembalian investasi yang disesuaikan dengan struktur kerja sama yang ditetapkan.

Target Pembangunan

Dengan skema KPBU yang mulai disiapkan, Pemkab Malang berharap pembangunan Tol Malang-Kepanjen dapat dimulai pada pertengahan 2027.

Proyek tersebut ditargetkan selesai sekitar dua tahun setelah konstruksi dimulai. Berdasarkan perencanaan awal, penyelesaian proyek diproyeksikan pada akhir 2029.

Perubahan Trase

Sebelum masuk tahap pembangunan, Pemkab Malang masih menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk pembaruan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.

Pembaruan FS dilakukan menindaklanjuti permintaan Kementerian PUPR. Survei ulang terkait trase atau jalur tol dijadwalkan dilakukan pada akhir Desember 2026.

Perubahan kondisi kawasan menjadi salah satu pertimbangan dalam peninjauan ulang trase Tol Malang-Kepanjen.

Menurut Oong, trase yang tercantum dalam FS 2022 kini menghadapi kondisi yang berbeda. Sejumlah lahan yang sebelumnya masih kosong telah berkembang menjadi kawasan permukiman.

Perubahan trase diperlukan untuk mengantisipasi potensi pembengkakan biaya pembebasan lahan.

Koneksi dengan Jaringan Jalan

Dalam pembahasan trase terbaru, salah satu opsi yang dikaji adalah mengarahkan jalur dari kawasan Tol Madyopuro di Kota Malang menuju sisi timur Pabrik Gula (PG) Krebet di Kecamatan Bululawang.

Jalur tersebut kemudian diarahkan ke selatan menuju Kecamatan Gondanglegi untuk dikoneksikan dengan jaringan jalan Pantai Selatan (Pansela).

Rencana koneksi dengan jaringan jalan selatan juga mendapat perhatian karena dinilai dapat memperkuat akses menuju kawasan wisata pantai di Kabupaten Malang.

Saat ini, Jalan Pansela sepanjang sekitar 31 kilometer dengan lebar 13 meter disebut telah memasuki tahap penyelesaian. Jalan tersebut nantinya terhubung dengan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang membentang di kawasan pesisir Kabupaten Malang.

Dampak pada Wisata Pantai

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Gerindra M Ukasyah Ali Murtadho berharap salah satu titik keluar Tol Malang-Kepanjen dapat terhubung dengan JLS.

“Di mana pun arah trase itu, yang penting salah satu exitnya terkoneksi dengan JLS biar bisa mendongkrak wisata pantai.”

Menurut dia, konektivitas tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan pusat-pusat aktivitas ekonomi baru di desa-desa yang berada di sepanjang kawasan pesisir.

“Jika itu yang terjadi, maka pusat keramaian nanti bergeser ke desa-desa yang ada di sepanjang pantai itu,” pungkasnya.

Tertarik dengan properti di Yogyakarta?

Lihat katalog rumah, villa, dan kavling siap huni dari TSA.

Jelajahi Katalog Properti